IF (baju biru krudung hitam) saat menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. (ISTIMEWA).
IF (baju biru krudung hitam) saat menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. (ISTIMEWA). (Amaluddin)

Hina Jokowi Mumi, Pemilik Akun Aida Konveksi Diperiksa Polisi

penghinaan lambang negara
Amaluddin • 02 Juli 2019 16:21
Surabaya: Polres Blitar Kota, Jawa Timur, memeriksa seorang wanita berinisial IF, 44, warga Kalipucung, Sanankulon, Kota Blitar. Ini lantaran IF menyebarkan foto editan 'Mumi Jokowi' yang diunggah di akun Facebook milik IP bernama Aida Konveksi. 
 
"Polres Blitar Kota masih mendalami kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa, 2 Juli 2019.
 
Barung menjelaskan, kasus itu ditangani polisi setelah viral unggahan foto editan mumi dengan wajah Jokowi. Foto tersebut diikuti tulisan dengan kalimat ‘The New Fir’aun’. Foto editan itu diunggah oleh akun FB bernama Aida Konveksi dan viral sejak Juni 2019 lalu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Polisi menelusuri dan diketahui bahwa akun tersebut adalah milik wanita berinisial IF. Dia sudah dimintai keterangan sejak Senin kemarin, 1 Juli 2019. IF mengakui bahwa akun Aida Konveksi adalah miliknya yang dibuat sejak tiga tahun lalu.
 
IF juga mengakui telah menyebarkan kembali atau reshare foto editan Jokowi tersebut melalui akun Aida Konveksi pada Minggu malam, 30 Juni 2019. Namun, sejak Senin, 1 Juli 2019, IF mengaku sudah tidak bisa membuka akun FB miliknya.
 
Di hadapan polisi, IF meminta maaf karena telah menyebarkan foto yang berkonten ujaran kebencian, lebih-lebih yang diunggah berhubungan dengan kepala negara. Dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. "IF memang sudah meminta maaf, kini polisi masih terus mendalami kasus itu," kata Barung.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif