Menurut Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengungkapkan, dalam pemeriksaan kali ini, Joko diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara bocornya pengelolaan keuangan perusahaan daerah Aneka Usaha.
"Sebagai saksi," ungkap Andri, Jumat 26 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Andri mengungkapkan, pemeriksaan Joko berkaitan tupoksinya dia sebagai Kepala DPPKAD Sidoarjo dan saat ini dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (saat ini). Terutama berkaitan dengan setoran Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) perusahaan milik pemerintah tersebut.
"Jabatannya dia sangat relevan sekali. Kami ingin tahu mekanisme maupun setoran aneka usaha untuk meningkatkan PAD setiap tahunnya kepada Pemda," jelasnya.
Pihaknya kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PDAU selama enam tahun terakhir yakni mulai tahun 2010-2016. Namun, pihaknya masih belum menjelaskan secara detail, lantaran pemeriksaan masih berlangsung.
Djoko Sartono datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan mengenakan baju batik warna hitam coklat sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di kantor Kejari, dia langsung diperiksa di ruang Jaksa Fungsional Pidana Khusus Kejari Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan, Djoko Sartono sempat lari dari kejaran awak media. Bahkan hal itu sempat menjadi tontonan warga yang hendak mengambil tilang. "Kenapa ambil gambar saya, saya tidak mau komentar," kata Djoko Sartono seraya menutup wajahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)