Kades Selok Awar-Awar berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya, 24 Maret 2016, Metrotv
Kades Selok Awar-Awar berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya, 24 Maret 2016, Metrotv (Muhammad Khoirur Rosyid)

Kades Selok Awar-Awar Simpan Uang Rp475 Juta di 4 Bank

pertambangan salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 24 Maret 2016 12:07
medcom.id, Surabaya: Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengungkap jumlah uang yang dimiliki mantan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono. Hariono merupakan kepala desa yang kini menjadi terdakwa dalam kasus tambang ilegal dan penganiayaan yang menewaskan aktivis antitambang Salim Kancil di Lumajang.
 
Pengungkapan itu disampaikan empat karyawan bank yang menjadi saksi dalam sidang di PN Surabaya, Kamis 24 Maret. Para saksi merupakan karyawan BRI, Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
 
Saksi menyebutkan Hariono memiliki rekening di empat bank itu. Saldo terakhir menyebutkan Hariono memiliki uang Rp37 juta di BRI, Rp15 juta di Bank Mandiri, Rp39 juta di BCA, dan Rp384 juta di BNI.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Namun uang itu sudah disita aparat," kata seorang karyawan bank yang menjadi saksi.
 
Pihak bank menemukan kejanggalan dalam rekening milik Hariono. Sebab Hariono melakukan transaksi dengan nilai yang besar pada 2014 dan 2015.
 
Dalam sidang yang berlangsung pada 3 Maret 2016, Hariono mengaku uang sebesar Rp40 juta masuk dalam kantong pribadinya. Hariono mengaku uang itu jatah dari penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar.
 
Setiap bulan, kata Hariono, ia mendapat untung bersih Rp20 juta per bulan dari tambang pasir ilegal. Ia juga mendapat Rp20 juta dari pungutan truk yang melintasi portal desa.
 
"Setiap hari tambang pasir itu mendapatkan Rp14 juta bersih. Itu ada yang masuk kas desa, masuk kas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), dan disetorkan kepada Muspika," kata Hariono di muka sidang.
 
(Baca: Mantan Kades Dapat Rp40 Juta dari Tambang Ilegal)
 
Penambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar terkuak setelah pengeroyokan terjadi pada dua aktivis antitambang pada September 2015. Satu di antaranya yaitu Salim Kancil tewas setelah pengeroyokan. Satu lainnya, Tosan, selamat namun mengalami luka parah. Tosan menjadi saksi dalam rangkaian sidang kasus tersebut. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif