Salah satu kapal yang ditangkap KRI Sultan Hasanudin. Foto: Armatim
Salah satu kapal yang ditangkap KRI Sultan Hasanudin. Foto: Armatim (Wandi Yusuf)

Kapal Perang Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina di ZEE

pencurian ikan
Wandi Yusuf • 24 Oktober 2015 10:33
medcom.id, Surabaya: Kapal Perang (KRI) Sultan Hasanudin-366 yang masuk dalam jajaran Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T, pada Rabu, 21 Oktober.
 
"Penangkapan dilakukan saat KRI Sultan Hasanudin-366 sedang melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15," kata Kepala Dinas Penerangan Armatim, Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, dalam keterangan persnya, Sabtu (24/10/2015).
 
Dua KIA berbendera Filipina itu adalah F.B. Dave dan Boko-Boko. Keduanya diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar jaring) di perairan Zona Ekonmi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari hasil pemerikasaan yang dipimpin Komandan KRI Hasanudin-366, Letkol Laut (P) Endra Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina.
 
F.B. Dave adalah kapal berbobot mati 35 grosston (GT). Kapal ini dinahkodai Wilson A. Estabor dengan tiga orang ABK yang semuanya warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dan dinahkodai Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.
 
"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA itu dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," kata Maman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif