"Semua produk kami tarik dan dilarang beredar kembali. Jika masih beredar, kami siap disanksi," kata Manager Operasional PT Pradipta Perkasa Makmur, Hengky, Selasa (13/10/2015).
Baca: Sandal Bergambar Identik Lafadz Allah Disita Polres Gresik
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Hengky, sandal ini bermerek Clarudo dengan bahan spon jenis eva dan sampah plastik (afalan) dengan kualitas sedang. Sandal ini diproduksi sejak setahun terakhir sejak 14 September 2014.
"Semua sandal yang telah tersebar ke distributor akan kami tarik semua. Namun kami kesulitan untuk menarik yang sudah tersebar di pasaran. Tidak mungkin juga kami mencari di pasaran," ujarnya.
Menurut Hengky, sandal ini tidak hanya tersebar di Jawa Timur. Tapi juga tersebar di seluruh Indonesia selama produksi satu tahun terakhir. Setiap harinya sandal tersebut diproduksi sekitar 30 ribu pasang.
Baca: Perusahaan Sandal Minta Maaf ke Umat Islam
"Tidak setiap hari diproduksi. Tinggal pesanan di pasaran. Terkadang seminggu produksi satu kali terkadang juga dua kali produksi," kata Hengky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
