Gempur menilai legislator terlalu sibuk dengan kunjungan kerja. Padahal, masyarakat tidak pernah merasakan hasil kunjungan kerja tersebut.
"DPRD Mandul, tidak ada hasil kerjanya. Setahun hanya 2 Perda yang disahkan, lalu kerja mereka apa," terang Sa'roni, Koordinator Aksi saat melakukan orasi, Rabu (16/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Massa menuntut dengan sisa waktu yang ada, DPRD bisa menyelesaikan semua program legislasi yang ada. Khususnya Raperda yang terkait dengan sejumlah persoalan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Beberapa Raperda yang dimaksud adalah Raperda Pasar Tradisional, Perda CSR, Perda Angkutan Jalan, dan Perda Kesehatan.
Ditemui terpisah, Holifi, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPRD Bangkalan menjelaskan, bahwa pernyataan demonstran terkait jumlah Perda yang disahkan tersebut tidak benar.
"Tidak benar kalau dua, hingga saat ini kami sudah mensahkan 3 Raperda, satu yang terakhir kami sahkan selasa 15 Desember kemarin," terang Politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut Holifi menjelaskan, bahwa ketiga Perda yang sudah disahkan tersebut adalah Perda tentang Pilkades, Perda BPD, dan Perda Inisiatif tentang Pendidikan Madrasah Diniyah.
"Selain 3 itu, akhir bulan ini kami juga akan mengesahkan 2 Raperda lagi, yakni Raperda Angkutan Jalan dan Raperda Pengolahan Limbah Beracun," imbuhnya.
Sementara itu berdasarkan data Baleg DPRD Bangkalan, jumlah Prolegda tahun 2015 adalah 15 Raperda. Hal ini berarti, masih banya raperda yang belum dibahas dan akan masuk kembali pada Prolegda 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
