Polisi mendatangi Wiyang, tersangka Lamborghini maut, yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, dok
Polisi mendatangi Wiyang, tersangka Lamborghini maut, yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, dok (Muhammad Khoirur Rosyid)

Polda: Tak Ada Intervensi Tangani Kasus Lamborghini

kecelakaan
Muhammad Khoirur Rosyid • 02 Desember 2015 17:32
medcom.id, Surabaya: Polda Jawa Timur menegaskan penanganan kasus Lamborghini tabrak pedagang STMJ di Surabaya berlangsung netral. Tak ada intervensi dari pihak manapun, apalagi suap.
 
"Tak ada intervensi, tak ada suap, dari keluarga atau pihak manapun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Argo Yuwono, di Mapolda Jatim, Rabu (2/12/2015).
 
Argo pun membantah polisi melepaskan pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner. Memang, kata Argo, polisi tak menahan pengemudi mobil mewah bernomor polisi B 2588 WM itu. Sebab, Wiyang harus menjalani perawatan medis.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Setelah kecelakaan sempat ditahan. Lalu, tersangka merasa sakit kepala dan polisi membawanya ke RS Bhayangkara," kata Argo.
 
Polisi merujuk tersangka Wiyang ke RS Mitra Keluarga untuk melakukan CT scan. Sebab, RS Bhayangkara tak memiliki fasilitas itu.
 
"Sekarang, tersangka sudah di RS Bhayangkara lagi," ungkap Argo.
 
Bila kondisinya membaik, Argo menegaskan Wiyang harus menjalani proses hukum. Penyidik juga akan menahannya sebagai bagian dari proses hukum.
 
Wiyang Lautner, 24, menjadi tersangka setelah mobil yang ia kendarai menabrak gerobak pedagang STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada pukul 06.00 WIB, Minggu 29 November 2015. 
 
Kecelakaan itu menewaskan seorang warga. Sementara dua warga lainnya mengalami luka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif