Kamis pagi 22 September, Polda dan pasukan gabungan mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Polda mengerahkan lebih 1.000 personel untuk menangkap Taat. Petugas juga membawa kendaraan barakuda dan watercanon.
Tak lama kemudian, petugas membawa Taat Pribadi ke kendaraan taktis. Polisi menggelandang Taat menuju Markas Polda Jatim di Kota Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono, Metrotv - Rudi Ulhaq)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan Taat berdasarkan sebuah laporan kasus pembunuhan. Penyidik lantas menyelidiki laporan tersebut.
"Setelah kami proses, diduga otaknya adalah Saudara Taat. Kami sudah panggil (untuk pemeriksaan) sekali, dua kali, hingga tiga kali, tapi tidak hadir. Hingga akhirnya kami menetapkan Saudara Taat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Argo di Surabaya.
Pembunuhan terjadi pada korban bernama Abdul Gani. Jenazah korban ditemukan di Wonogiri, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
