Tersangka pembuat pupuk palsu diamankan di Mapolres Malang. Foto: Metrotvnews.com/Istimewa
Tersangka pembuat pupuk palsu diamankan di Mapolres Malang. Foto: Metrotvnews.com/Istimewa (Miski)

Pemalsu Pupuk Diciduk

pemalsuan
Miski • 13 Juni 2016 20:56
medcom.id, Malang: Kepolisian Resort Malang mengamankan 16 ton pupuk palsu yang diproduksi oleh SH, 51, warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mantan karyawan pabrik pupuk di Gresik itu meraup untung hingga Rp15 juta setiap bulan dari setiap penjualan pupuk buatannya.
 
Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto, mengatakan produk pupuk palsu yang dibuat tersangka dijual ke wilayah Malang, Blitar, dan Lumajang. Tersangka membuat pupuk palsu setelah pabrik tempatnya kerja tutup pada 2014.
 
Tersangka, kata Agus, juga memberikan hadiah kepada pemilik toko yang mau menerima barangnya tersebut. “Produk yang dibuat tersangka sama dengan produk pupuk di pabriknya tempat ia kerja dulu,” kata dia, Senin (13/6/2016).
 
Setiap satu kilogram pupuk dibanderol Rp2.500 ke penjual di toko. Sedangkan penjual mematok Rp3.000 kepada konsumen. Harga itu lebih murah dibandingkan dengan harga pupuk asli yang beredar di pasaran.
 
Agus menyebut, dari hasil uji laboratorium, menunjukkan pupuk yang dibuat tersangka tidak memiliki kadar kandungan seperti yang tertera di kantong pupuk.”Tersangka hanya mengoplos bahan, lalu menambahkan zat kimia. Sehingga, bau dan warnanya mirip dengan pupuk asli,” kata dia.
 
Tersangka dijerat Pasal 60 ayat 1 huruf F UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif