Reruntuhan stasiun radio Bung Tomo di Surabaya, MTVN - Amaluddin
Reruntuhan stasiun radio Bung Tomo di Surabaya, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Soal Rumah Jejak Bung Tomo, Risma: Nanti Saya Cek Lagi

bangunan bersejarah
Amaluddin • 11 Mei 2016 13:03
medcom.id, Surabaya: Pembongkaran rumah bekas stasiun radio Bung Tomo menjadi sorotan di masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengaku tak tahu mengenai masalah tersebut.
 
Risma mengakui tak mengikuti asal muasal masalah itu. Alasannya, saat pembongkaran bangunan menjadi pembicaraan, ia tengah berada di Jakarta. Ia menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
 
"Selain itu, Surabaya juga sedang fokus untuk mewakili Indonesia mengikuti East Doing Business (EDB)," kata Risma saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (11/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Risma juga mengaku tak tahu soal izin mendirikan bangunan (IMB) di rumah yang masuk dalam status cagar budaya tersebut. 
 
"Terus terang saya tidak tahu IMB-nya. Nanti saya cek lagi," janji Risma.
 
Soal Rumah Jejak Bung Tomo, Risma: Nanti Saya Cek Lagi
(Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, MTVN - Amaluddin)
 
Yang terpenting, kata Risma, bangunan itu akan kembali dibangun seperti wujud asal. Pemilik lahan bersedia mengembalikan bangunan selayaknya saksi perjuangan Pahlawan Nasional Bung Tomo mempertahankan kemerdekaan RI pada 1945.
 
"Yang jelas pemilik bangunan itu sudah bikin surat pernyataan, dan bersedia mengembalikan bangunan sesuai dengan rekomendasi Tim Cagar Budaya," ujarnya.
 
Risma kemudian meminta camat dan luruah setempat untuk mengawasi pembangunan kembali rumah tersebut. Ia juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya berkoordinasi terkait pengawasan.
 
Awal Mei 2016, bangunan yang berlokasi di Jalan Mawar Nomor 10 itu dibongkar pihak yang mengaku berasal dari PT Jayanata. Bangunan itu pun hanya menyisakan reruntuhan.
 
Soal Rumah Jejak Bung Tomo, Risma: Nanti Saya Cek Lagi
(Spanduk menentang pembongkaran stasiun radio Bung Tomo di Surabaya, MTVN - Amaluddin)
 
Berbagai aksi pun muncul mengecam pembongkaran. Bahkan, Bambang Sulistimo, putra Bung Tomo, melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
 
(Baca: Stasiun Radio Dibongkar, Putra Bung Tomo Lapor ke Polisi)
 
Pemerintah Kota (Pemkot) pun bereaksi menanggapi masalah itu. Pemkot juga menyiapkan kajian untuk memperkuat laporan ke polisi.
 
(Baca: Pemkot Bakal Bawa Perusahaan Bongkar Jejak Bung Tomo ke Ranah Hukum)
 
Namun perwakilan PT Jayanata, Lilik, mengaku tak tahu soal rumah tersebut. Lilik mengaku tak tahu soal pembelian rumah dan pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut.
 
"Maaf, kalau soal kapan Jayanata membeli bangunan itu dan kapan dirobohkan, kami tidak tahu. Yang saya tahu bangunan itu telah dibeli PT Jayanata," kata Lilik.
 
(Baca: DPRD Surabaya Kecele Pengakuan Perwakilan PT Jayanata)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif