Bupati Jombang Nyono Suharli Wihadoko mengaku menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Surat itu mengimbau para orangtua mengantar anak-anaknya di hari pertama sekolah. Kantor pemerintahan pun diimbau untuk memberikan keleluasan pada orangtua.
"Sebab, Jombang memiliki 11 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang sebagian besar sudah memiliki anak-anak yang bersekolah. Bila kami menerapkan surat edaran itu, akan mengganggu pelayanan di kantor pemerintahan," kata Bupati di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (15/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Tahun ajaran baru perode 2016/2017 dimulai pada Senin 18 Juli 2016. Di saat bersamaan, PNS harus melayani masyarakat mulai pukul 07.30 WIB.
"Jam pulang kantor 15.30 WIB. Jadi tak ada kata terlambat," tegas Nyono.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2016 tentang hari pertama sekolah yang jatuh pada 18 Juli 2016. Dalam surat edaran itu, Anies mengimbau orangtua mengantarkan anak di hari pertama sekolah.
Anies juga meminta kerja sama kepala daerah untuk mendukung kampanye tersebut. Alasannya, kegiatan orangtua mengantarkan anak-anaknya ke sekolah berpengaruh penting pada tumbuh kembang generasi muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)