Aksi buruh PT Maspion di Sidoarjo, 17 Maret 2016 (Foto: Metro TV/Heri Susetyo)
Aksi buruh PT Maspion di Sidoarjo, 17 Maret 2016 (Foto: Metro TV/Heri Susetyo) (Syaikhul Hadi)

Buruh Sidoarjo Desak Gubernur Soekarwo Sahkan Raperda Ketenagakerjaan

hari buruh
Syaikhul Hadi • 01 Mei 2016 08:41
medcom.id, Sidoarjo: Puluhan ribu buruh asal Sidoarjo dan sekitarnya akan menduduki kantor Gubernur Jawa Timur, pada Hari Buruh (May Day), Minggu 1 Mei. Mereka menagih janji Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan pada tahun lalu.
 
"Tepat satu tahun, sesuai janji Gubernur soal pengesahan Raperda Ketenagakerjaan. May Day kami tagih janji itu," kata Presidium Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) Sorkardji, Minggu (1/5/2016).
 
Diperkirakan ada 25 ribu buruh se-Jawa Timur memperingati Hari Buruh. Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor gubernur demi satu tujuan yakni perhatian pemerintah terhadap buruh.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada 6 tuntutan yang akan kami bawa. Semua buruh dari berbagai daerah akan melaksanakan May Day di Surabaya. Seluruhnya ada sekitar 120 bus. Baik dari Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, maupun Probolinggo," kata dia.
 
Para buruh menyuarakan tuntutan yang dikemas dalam bentuk parade seribu payung. Aksi itu sebagai simbol para buruh masih membutuhkan perlindungan hukum yang ada di Indonesia. Selama ini tenaga asing bisa keluar masuk di Indonesia. Sehingga hal ini dinilai mengancam keberadaaan dan kesejahteraan buruh di negara sendiri.
 
"Terutama penegakan hukum di Indonesia yang harus dibangun. Karena selama ini hukum di Indonesia masih belum sepenuhnya membela rakyat kecil," ujar dia.
 
Adapun enam tuntutan buruh yang akan disampaikan yakni penegakan hukum, segera sahkan Raperda Ketenagakerjaan, desak pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perbaiki sistem pelayanan BPJS, bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial, dan tolak Undang Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif