Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, ketika menemui ratusan buruh dan mahasiswa di depan Balai Kota Malang. Foto: Metrotvnews.com/Miski.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, ketika menemui ratusan buruh dan mahasiswa di depan Balai Kota Malang. Foto: Metrotvnews.com/Miski. (Miski)

Pemkot Malang akan Usir Investor Penindas Buruh

hari buruh
Miski • 02 Mei 2016 13:00
medcom.id, Malang: Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur akan mengusir dan menindak tegas investor yang kedapatan menindas karyawannya. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, di hadapan ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Malang Bersatu, di depan Balai Kota Malang, Senin 2 Mei.
 
Sutiaji mengaku siap memperjuangkan nasib buruh. Pihaknya memberi kebebasan bagi investor yang berinvestasi di Kota Malang. "Tapi, saya pro pada investor yang memanusiakan para pekerja atau buruhnya. Apabila sebaliknya, siap-siap saja hengkang dari Malang,” kata dia.
 
Mantan anggota DPRD Kota Malang itu mendukung aksi buruh terkait penghapusan sistem kerja kontrak, PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, serta menolak keras adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, PP 78 mengancam keberlangsungan para buruh di Indonesia, termasuk di Kota Malang. Pihaknya pun siap menyampaikan masalah tersebut ke pemerintah pusat. "Sekarang juga kami kirimkan aspirasi buruh ke pemerintah pusat. Pemkot Malang tegas menolak adanya PHK sepihak serta kriminalisasi aktivis buruh,” ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, alumnus UIN Malang itu diminta menandatangani 8 poin tuntutan buruh dan diminta segera memanggil Disnaker dan para pemilik perusahaan.
 
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yatimul Ainun mengakui nasib buruh setiap tahun justru semakin buruk. Peraturan yang dibuat pemerintah membatasi ruang buruh dalam ikut serta menentukan upah layak.
 
“Tanpa buruh perusahaan dan pemerintah tidak akan berjalan. Berikan upah layak bagi buruh sekaligus berikan hak pendidikan bagi anak-anak buruh,” tegas dia.
 
Aksi yang diikuti buruh, aktivis mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang itu juga menyoroti kesejahteraan pekerja media. Sebab, masih banyak perusahaan tidak memberikan jaminan sosial, tunjangan dan bentuk lainnya pada jurnalis.
 
“Bahkan kontrak kerjanya pun tidak jelas, pekerja media juga buruh. Nasibnya sama, maka pemerintah harus mendesak perusahaan media memberi gaji layak bagi jurnalis,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif