Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnaketransduk) Jawa Timur, Sukardo, mengatakan mereka dideportasi karena sejumlah masalah. Beberapa di antaranya yaitu dokumen bekerja tak lengkap, masa izin tinggal sudah habis, penyalahgunaan visa kunjungan, hingga melakukan tindak pidana.
Sukardo mengatakan jumlah itu menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2014, jumlah TKI ilegal yang dipulangkan sebanyak 7.493 orang. Sementara pada 2015, jumlah TKI ilegal yang dideportasi yaitu 6.121 orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau di banding tahun-tahun sebelumnya, jumlah TKI yang dideportasi selama tiga bulan terakhir ini jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun lalu," kata Sukardo, Selasa (12/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)