Bangunan bekas stasiun radio Bung Tomo diberi garis polisi. (Foto: MTVN/Amaluddin)
Bangunan bekas stasiun radio Bung Tomo diberi garis polisi. (Foto: MTVN/Amaluddin) (Amaluddin)

Pemerhati Sejarah Anggap Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Bukan Hal Baru

cagar budaya
Amaluddin • 06 Mei 2016 16:58
medcom.id, Surabaya: Bangunan cagar budaya bekas stasiun Radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu atau penjajah Belanda sudah rata dengan tanah. Pemerhati sejarah Kota Surabaya, Dukut Imam Widodo menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kecolongan.
 
Imam mengaku tidak terlalu terkejut dengan pembongkaran cagar budaya itu. Sebab, menurut dia, pembongkaran semacam itu sering dilakukan, walaupun sudah ada perarutan daerah (perda) yang mengatur tentang bangunan cagar budaya.
 
“Bagi saya, perda itu hanya di kertas saja, bisa juga dibilang macan kertas, karena realisasinya tidak ada,” kata Dukut, saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dukut menilai pembongkaran bangunan cagar budaya bukan hal baru. Padahal, rumah bekas stasiun radio tempat Bung Tomo merupakan tempat bersejarah dalam perkembangan Kota Surabaya.
 
"Sekarang kok malah dibongkar. Paling-paling nanti Pemkot akan bilang kami kecolongan. Makanya ini bukan hal baru," kata dia.
 
Menurutnya, nama Kota Surabaya yang disebut sebagai Kota Pahlawan tampaknya mulai pupus. Hal ini dibuktikan dengan barang atau hal-hal yang berbau sejarah dan kemerdekaan bisa dijadikan sebagai paket kunjungan wisata bersejarah di Surabaya, kini telah rata dengan tanah.
 
"Apa ini yang dinamakan Surabaya Kota Pahlawan? Buktinya, cagar budaya malah rata dengan tanah. Masak hanya tugu pahlawan itu yang menjadi ikon Surabaya? Saya kira tidak hanya itu saja," katanya.
 
Dia berharap Pemkot Surabaya serius mengawasi dan melindungi bangunan cagar budaya yang ada di Surabaya. 
 
"Jika tidak, satu per satu cagar budaya di Surabaya bakal hilang dengan sendirinya," pungkasnya.
 
Pada Selasa, 3 Mei, bangunan cagar budaya bekas stasiun Radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu atau penjajah Belanda, dibongkar hingga rata dengan tanah.
 
Rumah di Jalan Mawar No. 10, Surabaya, itu sudah dijual pemiliknya kepada swasta untuk perluasan plaza kecantikan yang berada persis di sebelah bangunan tersebut.
 
Saat ini, bangunan dengan lahan seluas 15x30 meter itu hanya menyisakan puing-puing banguna. Hanya tanaman hijau yang tampak dan belum ditebang di depan rumah era kolonial Belanda pada 1927 silam itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif