Gedung DPRD Jatim, MTVN - Amaluddin
Gedung DPRD Jatim, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

Anggota Dewan Tolak Pengeboran Lapindo Jilid II

lapindo
Amaluddin • 08 Januari 2016 18:38
medcom.id, Surabaya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menolak rencana pengeboran gas oleh perusahan Lapindo Brantas Inc., di Jalan Tanggulangin 1, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dewan tidak ingin terjadi tragedi lumpur Lapindo kembali berulang bila pengeboran dilakukan.
 
"Harusnya pemerintah mengkaji ulang sebelum memberi ijin pengeboran lagi. Kalau Anda bertanya setuju atau menolak, jelas kami menolak pengeboran itu. Sekarang kok malah akan ngebor lagi," tegas Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hammy Wahyunianto, di Surabaya, Jumat (8/1/2016).
 
Politikus PKS itu mempertanyakan keseriusan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pasalnya, perizinan pengeboran pada bulan Maret mendatang itu ditandatangani mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Illah sebelum diganti Pj Bupati Sidoarjo yang baru. Sementara Saiful Illah saat ini kembali terpilih sebagai Bupati Sidoarjo untuk periode 2015-2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Padahal, sewaktu kampanye Pilbup lalu, Bupati terpilih kedua kalinya (Saiful Illah, red) memutar video perjuangannya kepada masyarakat dalam memperjuangkan korban lumpur Lapindo. Beliau juga mengaku menolak pengeboran Lapindo Brantas di Sidoarjo. Makanya kami mempertanyakan komitmennya dalam membela korban lumpur," jelasnya.
 
Manajer Humas Lapindo Brantas, Arief Setyo Widodo mengaku sudah mendapat izin dari pemerintah kabupaten untuk mengebor gas. Sebab, negara sedang kekurangan gas.
 
Arief optimistis pengeboran tak akan berujung luapan lumpur seperti yang terjadi di Kecamatan Porong beberapa waktu lalu. Sebab pengeboran hanya dilakukan pada kedalaman 3.000 kaki atau 1 kilometer di bawah permukaan tanah. Sementara pengeboran di Porong mencapai kedalaman 12 ribu kaki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif