Sidang disiplin tiga polisi yang terlibat kasus Salim Kancil, di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2015). (Metrotvnews.com/MK Rosyid)
Sidang disiplin tiga polisi yang terlibat kasus Salim Kancil, di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2015). (Metrotvnews.com/MK Rosyid) (Muhammad Khoirur Rosyid)

Mantan Kapolsek Pasirian Bantah Terima Uang Tambang Ilegal

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 15 Oktober 2015 16:09
medcom.id, Surabaya: Mantan Kapolsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, AKP Sudarminto membantah telah menerima uang dari tambang pasir ilegal dari Kepala Desa Selok Awar-awar, Haryono. 
 
Sudarminto mengatakan, selama bertugas di Polsek Pasirian, dirinya menerima bantuan dari Haryono sebesar Rp1 juta untuk keperluan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara. Itupun tidak hanya Haryono, beberapa kepala desa lain juga meyumbang ke polsek secara sukarela.
 
"Tidak ada instruksi dari saya ataupun dari kapolres untuk meminta uang. Itu murni bantuan sukarela dari mereka (para kades)," kata AKP Sudarminto saat sidang disiplin di Markas Polda Jawa Timur, Kamis (15/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sudarminto menjelaskan, menjabat sebagai Kapolsek Pasirian mulai tahun 2010. Sejak menjabat sebagai dia mengenal Haryono. Selama mejabat, hanya satu kali menerima bantuan dari Haryono.
 
"Yang saya tahu itu uang pribadi (Haryono). Bukan uang dari tambang pasir di Panti Watu Pecak," ujarnya.
 
Tiga anggota polisi yang diduga melakukan pembiaran aktivitas penambangan pasir ilegal dan menerima suap menjalani sidang disiplin di Markas Polda Jawa Timur. Ketiga polisi yaitu mantan Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Polisi Sudarminto, Kanit Reskrim Ipda Sigit Purnomo dan Babinkamtibmas Aipda Samsul Hadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif