"Lima Komisioner KI yang dilantik tidak sesuai rekomendasi (hasil rapat paripurna dewan). Kami minta pelantikan dibatalkan karena itu cacat hukum," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Abdurrahman, Selasa (13/10/2015).
Baca: Angket dan Interpelasi Bupati Bangkalan Terkait 2017?
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Abdurrahman mengatakan, ada lima komisioner Komisi Informasi (KI) yang lolos tahap fit and propertest. Di antaranya Ketua Komisi Informasi incumbent Aliman Haris. Namun, nama Aliman Haris tak masuk dalam daftar komisioner KI yang dilantik. Ra Momon justru melantik Sri Sundari.
DPRD Kabupaten Bangkalan pun setuju membawa kasus pelantikan komisioner KI ini ke ranah interpelasi. Meski demikikan, Abdurrahman mengklaim rencana penggunaan interpelasi ini tidak bertujuan pemakzulan. Melainkan meminta penjelasan Ra Momon terhadap langkah yang dinilai tidak berlandaskan undang-undang.
"Dari hasil percakapan kami dengan teman-teman anggota dewan, sepertinya mayoritas sepakat jika kita gunakan hak interpelasi," imbuh dia.
Baca: Interpelasi Bupati Bangkalan Dituding Manuver Wakilnya
Dukungan menggunakan hak interpelasi itu tak hanya datang dari partai oposisi, tapi juga dari partai pendukung Ra Momon. Di antaranya PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)