Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan, mengatakan pihaknya tak mau gegabah mengambil sikap terhadap Jari. Lantaran itu, MUI mengajak Jajaran Forum pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Jombang terlibat dalam rapat.
"Besok, pembahasannya dilakukan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Jombang," kata Kholil di Jombang, Kamis (18/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pembahasan itu terkait dengan kemunculan Jari yang mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman pada 2004. Ia lalu membangun pesantren di Dusun Gempol dan menyebarkan ajaran di lembaga tersebut.
Kontroversi muncul lantaran Jari menyebut dirinya sebagai Isa Habibullah. Jari juga menambahkan wa isa habibullah di bagian akhir Syahadat. Tindakan itu dianggap tak sesuai dengan Alquran.
(Baca: Pria di Jombang Mengaku Menerima Wahyu Akhir Zaman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)