"Seharusnya kami mendapat upah Rp50 ribu setiap hari. Tapi sampai sekarang belum dibayar," kata Zainulloh, seorang buruh pekerja galian pipa PDAM Pamekasan, Kamis (14/5/2015).
Menurut Zainulloh, tugas mereka di Jalan Raya Proppo itu sudah rampung pada November 2014. Namun enam bulan berlalu, upah itu belum juga dibayarkan. Jadwal pencairannya pun tak jelas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di lain tempat, Direktur PDAM Kabupaten Pamekasan, Agus Bachtiar, justru tidak mengakui proyek di lokasi tersebut. Meski demikian, Agus meminta agar para pekerja menyetorkan nama kontraktor proyek agar PDAM dapat mengklarifikasinya.
"Saya tidak tahu, dan sampaikan kepada mereka kalau PDAM tidak mempunyai kegiatan di wilayah itu," kilahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
