"Itu banyak datangnya dari Jakarta, lalu masuk ke mana-mana. Yang biasanya itu kan dari Lampung. (Mereka) menangkap celeng dari hutan," ujarnya, di Surabaya, Senin (29/6/2015).
Menurut Pakde Karwo, langkah awal mengantisipasi adanya daging babi berkedok daging sapi itu harus dimulai dari induknya, yakni Lampung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Peredaran daging babi terungkap saat polisi menyelidiki penjualan daging di Pasar Mangga Dua Jagir, Wonokromo, Surabaya, Jumat 26 Juni. Polisi menemukan dua orang penjual daging yang menjajakan barang dagangannya lebih murah Rp10 ribu sampai Rp20 ribu dari tempat lain. Penjual mengelabui konsumen dengan menyebut bahwa daging babi yang dijual itu merupakan daging sapi impor.
Saat polisi mengecek daging tersebut, benar saja penjual tersebut menjajakan daging babi. Sejumlah barang bukti telah diamankan anggota Polrestabes Surabaya. Yakni, enam mesin pendingin berisi daging. Satu di antaranya berisi daging babi yang ditemukan di Pasar Mangga Dua Jagir, Wonokromo, Surabaya.
Lalu polisi mengembangkan kasus hingga menangkap pengepul daging babi di Jalan Penjernihan Nomor 38 Surabaya. Di tempat tersebut, polisi menemukan lima freezer berisi daging babi seberat 500 kilogram.
Dalam kasus ini tujuh orang berhasil diamankan. Mereka adalah Musrifin, pemilik rumah yang dijadikan gudang daging babi, kemudian inisial T, R, B, A, J dan E. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Budi dan Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)