Luberan lumpur ke permukiman warga di Desa Kedungbendo, Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim, makin parah. (Ilustrasi: MI/Heri Susetyo)
Luberan lumpur ke permukiman warga di Desa Kedungbendo, Tanggulangin, Sidoarjo, Jatim, makin parah. (Ilustrasi: MI/Heri Susetyo) (Heri Susetyo)

Akhir Februari, Ganti Rugi Korban Lapindo Cair

lapindo
Heri Susetyo • 22 Februari 2015 16:03
medcom.id, Sidoarjo: Nasib ganti rugi warga korban lumpur Lapindo dalam peta areal terdampak semakin mendapati kejelasan dan bahkan pada akhir Februari ini uang ganti rugi tersebut kemungkinan bisa dicairkan.
 
"Minggu depan insyaallah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN P 2015 sudah turun. Dana yang disetujui untuk pelunasan ganti rugi korban lumpur dalam PAT senilai Rp781 miliar," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri agenda acara di Sidoarjo, Sabtu (21/2).
 
Setelah DIPA turun, tahapan berikutnya adalah verifikasi aset milik korban lumpur yang akan dibayar. Sehingga pada akhir Februari, tahapan pelunasan seharusnya bisa terealisasi. Namun Khofifah mengaku tidak mengetahui mekanisme pembayaran uang ganti rugi korban Lapindo ini. Apakah akan dibayar melalui Lapindo ataukah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, ranahnya ada di Menteri Pekerjaan Umum. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Khofifah, Presiden Jokowi juga memanggil secara terbatas Menteri PU, Mensos, Menkeu, BPLS, Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo, soal anggaran ganti rugi tersebut. Dalam pertemuan terbatas itu sudah 
disepakati soal anggaran pelunasan untuk korban lumpur dalam peta areal terdampak.
 
"DIPA yang ada sudah berdasarkan hitung-hitungan Menteri PU, Mensos, Menkeu dan pihak-pihak terkait yang ikut membahas bersama presiden waktu itu," kata Khofifah.
 
Seperti diketahui Lapindo masih belum melunasi sisa ganti rugi warga korban sebanyak 3.337 berkas atau senilai Rp781 miliar.  Lapindo yang kesulitan dana akhirnya dibantu pemerintah dengan talangan untuk membayar sisa ganti rugi tersebut. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ADF)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif