Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tranggono Wahyu Wibowo, mengatakan, parkir yang dikelola Pemkot Surabaya pendapatannya per hari ditaksir mencapai Rp 100 juta. Setiap tahun, pendapatan parkir bisa miliaran rupiah.
"Tahun 2016 kemarin pendapatan dari parkir Rp23 miliar lebih. Kalau tahun ini ditarget dapat Rp24,3 miliar," kata Tranggono ditemui di kantornya di Surabaya, Rabu 22 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dinas Perhubungan Surabaya mencatat 1.681 juru parkir tersebar di 10 zona. Mereka berjaga selama 24 jam dengan sistem bergiliran.
"Kalau parkir yang dikelola swasta sudah masuk ke pajak. Misalnya di mal dan hotel," jelasnya.
Dikatakan Tranggono, pada prinsipnya, parkir zona bukan pada masalah pendapatannya. Parkir zona diterapkan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
"Selama ini yang dipahami hanyalah pendapatannya. Padahal, tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Sehingga perlu ada penataan parkir di wilayah yang tidak padat lalu lintas," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)