Razia berlangsung di Jalan Gatotsubroto, Jombang, pada Jumat pagi 16 Desember. Satpol PP, TNI, dan Polri memeriksa penghuni kamar kos.
Di salah satu kamar, petugas menemukan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang masih berusi1 16 tahun. Petugas menemukan 410 butir pil koplo dalam sebuah kaleng rokok. Petugas juga menemukan alat isap sabu bong.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tapi laki-laki berinisial Ar yang menghuni kamar kos itu kabur," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Fahrudin Widodo.
Fahrudin mengatakan menyerahkan barang-barang bukti itu ke Polres Jombang. Selain pil koplo, petugas juga menyita barang bukti berupa kondom, sabu-sabu, laptop, pedang, handphone, dan jarum suntik.
Selain itu, petugas juga menangkap satu pasangan diduga berbuat mesum di kamar kos lain. Pasangan tersebut tak memiliki dokumen pernikahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
