Ketua Baperda DPRD Jatim Achmad Heri mencontohkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja. DPRD menilai perda itu layak menjadi acuan peraturan di wilayah Jatim. Alasannya, perda itu berkenaan dengan pemberlakuan era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Sehingga payung hukum untuk pemerintah provinsi terkait Perda Ketenagakerjaan itu lebih jelas dan sesuai amanat undang-undang," kata Heri seperti yang ditulis Metrotvnews.com, Jumat (16/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sejak awal 2016, lanjut Heri, DPRD membahas 28 raperda. Tapi proses pembahasan hanya bisa mengesahkan 19 raperda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
