Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir mengatakan penyidik telah menetapkan status tersangka pada Harianto. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Satu di antaranya hasil tes urine.
"Setelah kami melakukan tes urine pada yang bersangkutan, hasilnya positif mengandung zat sabu-sabu," kata Kapolres di Mapolres Sidoarjo, Selasa (15/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolres mengatakan penahanan Harianto buntut dari tahanan kasus narkoba kabur dari pengawasan anggota Mapolsek Belongbendo. Setelah mendapat informasi tahanan kabur, Kapolres memimpin pasukan untuk melakukan inspeksi mendadak ke Mapolsek Balongbendo.
Baca: Tersangka Narkoba Kabur, Polres Sidoarjo Periksa 3 Personel
"Kami mencoba cari tahu kenapa tersangka itu bisa lari," kata Kapolres.
Saat menggeledah ruang kerjanya, polisi menemukan dua paket sabu-sabu beserta alat isap bong. Kapolres juga menemukan senjata api revolver berikut sembilan amunisi.
Kapolres lantas melanjutkan penggeledahan ke rumah AKP Harianto di Asrama Polisi Wage. Kapolres lalu mengamankan barang bukti berupa kunci dan STNK mobil Toyota Yaris Nopol L 1576 YS serta satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol P 1908 NT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
