Kepada penyidik, kata Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Teguh Setiawan, tersangka Suntoko sudah setahun menjadi penyalur. Ada sekitar 30 TKI dengan tujuan Timur Tengah yang sudah dikirim tersangka.
"Mereka diberangkat ke Timur Tengah, lalu jaringan atau agen di sana yang akan menjemput para TKI itu," jelasnya saat rilis kasus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 7 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Padahal, katanya, sejak 2011 Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman buruh ART ke jazirah Arab. Karenanya, tersangka menempuh jalur ilegal.

Tersangka saat rilis kasus di Mapolresta Sidoarjo, Jatim.
Praktik culas ini dibongkar Polresta Sidoarjo pada Senin malam, 6 Maret 2017. Polisi menggerebek rumah penampungan ilegal di Perumahan Graha Juanda.
Polisi menemukan 62 calon TKI yang siap diberangkatkan. Lima di antaranya ditangkap saat dalam perjalanan menuju Bandara Juanda untuk terbang ke Qatar.
"Tempat penyaluran tenaga kerja ini tidak memiliki izin. Para TKI juga tidak dibekali keahlian apapun. TKI hanya dibekali paspor," kata Teguh. Polisi akan melibatkan imigrasi untuk mengecek keaslian paspor.
Polisi menetapkan pemilik rumah penampungan, Suntoko, sebagai tersangka. Teguh bilang, Suntoko mengaku mendapat komisi Rp700 ribu per orang dari agennya.
"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan, termasuk mereka sudah bayar atau belum. Yang jelas untuk gaji pertamanya katanya mau diambil sama agen," jelasnya.
Sementara untuk calon TKI hingga kini masih diperiksa secara mendalam di Mapolres Sidoarjo. Mereka akan dipulangkan ke tempat asal usai pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)