Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Wira Prakasan mengatakan kedua pelaku itu menyerahkan diri ke kantor polisi. Orangtua dan keluarga para pelaku turut menghantar mereka ke polisi.
"Ini juga atas peran tokoh masyarakat setempat," terang Wira, Rabu (2/3/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaku berinisial SF, 22, menyerahkan diri pada Sabtu 20 Februari 2016. SF merupakan warga Desa Lergunung Klampis.
Sementara seorang lain berinisial S, 17. S menyerahkan diri pada Minggu 28 Februari 2016 yang ternyata masih sekampung dengan SF.
"Jadi sekarang kami masih memburu tujuh pelaku lainnya," jelas Wira.
Wira meminta tujuh lainnya itu menyerahkan diri sehingga vonis hukuman mereka jadi lebih ringan. Sebab, pengadilan akan mempertimbangkan kesadaran pelaku tindak pidana.
Di lain tempat, Abd Hafid, tokoh masyarakat yang mewakili keluarga korban, berharap polisi dapat menangkap semua pelaku. Hafid mengatakan para pelaku harus mendapat hukuman setimpal untuk memberikan efek jera.
"Semoga ketujuh pelaku lain dapat segera diamankan," ungkapnya.
Pemerkosaan terjadi pada Minggu 7 Februari 2016 di sebuah bukit yang menjadi batas wilayah Desa Lergunung dengan Desa Kompol. Sebelas pria memerkosa H, warga Desa Kompol.
H disekap di sebuah tempat di bukit itu. Ia dipaksa melayani sebelas orang itu dalam sehari semalam.
Peristiwa itu terungkap lantaran seorang warga curiga dengan beberapa pemuda turun naik bukit. Warga itu membuntuti. Lalu warga tersebut menemukan korban diperkosa bergiliran.
"Saat kejadian itu, korban dalam kondisi linglung, kayak hilang ingatan. Sepertinya, korban dicekoki minuman keras," ungkap Hafid.
(Baca: Bocah Usia 13 Tahun Dipaksa Layani 11 Pria)
Warga lalu melapor ke Polres Bangkalan. Polisi kemudian memburu para pelaku. Dua orang ditangkap yaitu AS, 19 dan I, 17. Sementara dua lainnya menyerahkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
