Ponpes milik Jari, warga Jombang yang mengaku menerima wahyu akhir zaman, MTVN - Nurul Hidayat
Ponpes milik Jari, warga Jombang yang mengaku menerima wahyu akhir zaman, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

MUI Nyatakan Ajaran 'Isa Habibullah' Menyimpang dari Akidah

keagamaan
Nurul Hidayat • 25 Februari 2016 12:32
medcom.id, Jombang: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyatakan Jari menyebarkan ajaran yang menyimpang dari akidah islamiyah. Pengikut ajaran itu pun diminta segera bertaubat.
 
Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan, mengatakan akan menyampaikan fatwa itu secara resmi ke Jajaran Forum pimpinan Daerah (Forpimda). MUI meminta Forpimda menindaklanjuti fatwa.
 
Penetapan fatwa, kata Kholil, melewati tiga tahapan. Yaitu penelitian, pertemuan, dan meminta keterangan dari Jari yang mengaku menerima wahyu akhir zaman.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Setelah fatwa keluar, kami akan melakukan dialog dan bimbingan pada Pak Jari," ungkap Kholil di Kantor MUI Jombang, Kamis (25/2/2016).
 
Nama Jari mencuat setelah dirinya mengaku menerima wahyu sebagai tanda akhir zaman. Jari mengaku menerima wahyu pada 2004. 
 
Pengalaman itu juga yang menjadi landasan Jari untuk membangun ponpes di Dusun Gempol, Desa Pakis, Kecamatan Kabuh, Jombang. Jari pun mengklaim dirinya bergelar sebagai Isa Habibullah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif