"Dari 52 kabupaten atau kota, empat daerah di Jatim itu langsung ditunjuk oleh pusat. Kami enggak tau alasannya kenapa, hanya menunjuk empat daerah itu," kata Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan Jawa Timur, Sukardo, di Surabaya, Selasa (23/2/2016).
Saat disinggung kenapa Kota Surabaya tidak masuk dalam 52 kabupaten atau kota tersebut. Sukardo mengaku belum mengetahui pasti apa maksud dan tujuan pemerintah pusat tak memilih Kota Surabaya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mungkin jumlah warga di Surabaya jauh lebih banyak kebanding empat daerah itu, sehingga pemerintah pusat mungkin ingin Surabaya fokus pada penyelesaian E-KTP terlebih dahulu," lanjut Sukardo.
Sukardo menjelaskan, ada dua bentuk KIA pada anak-anak. Untuk KIA pada anak-anak berusia 0 hingga 5 tahun tidak terdapat foto, sedangkan KIA untuk anak berusia 5 tahun hingga 17 tahun terdapat foto.
Namun, kata Sukardo, fungsi dan manfaat KIA dengan E-KTP tak jauh berbeda. KIA dan E-KTP sama-sama penting untuk mendata warga. Bagi orang tua yang ingin anaknya memiliki KIA juga sangat mudah, proses pengurusannya sama persis dengan E-KTP. Dalam sehari bisa langsung selesai.
"Kalau KIA kan tinggal orang tuanya yang mengurus ke kelurahan dan kecamatan dengan membawa kartu keluarga (KK). Kalau E-KTP, masing-masing perorangan yang mengurus sendiri," jelas Sukardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
