"Jika resah terkait ulah wartawan selama menyangkut jurnalistik, silakan melapor kepada kami (Dewan Pers). Tapi, jika sudah masuk ranah kriminal langsung saja lapor ke polisi," tegas Wakil Ketua Bidang Pengaduan Dewan Pers, Imam Wahyudi, saat Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus PWI Gresik, Jawa Timur, Senin (21/9/2015).
Imam menjelaskan, dari sejumlah daerah di Indonesia yang dikunjungi Dewan Pers, pengaduan dari masyarakat terkait ulah wartawan abal-abal itu sangat banyak. Selanjutnya, pihaknya melakukan media literasi kepada sejumlah masyarakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Seperti kasus di Kabupaten Sorong. Ada 27 wartawan yang tiba-tiba minta tagihan iklan kepada Pemkab Sorong. Sementara Pemkab Sorong tidak pernah merasa memasang iklan. Bayangkan saja tagihannya sampai Rp6,4 miliar. Setelah kami mediasi akhirnya bisa terselesaikan," ujar Imam.
Di acara seminar itu turut hadir Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Ketua Umum PWI Pusat Margiono dan Wakil Bupati Gresik Mohamad Qosim. Hadir pula perwakilan sejumlah instansi seperti Polri, TNI, dan elemen masyarakat seperti guru dan organisasi masyarakat.
"Pengetahuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Paling tidak jika ada wartawan yang berulah mencoba memeras, kami sudah punya dasar. Karena setahu kami wartawan adalah profesi yang mulia," kata Nikmatul Hasanah, salah satu peserta seminar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
