Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan penangkapan dilakukan dalam kurun waktu sembilan bulan. Peran mereka beragam.
"Ada yang berperan sebagai bandar, pemakai, dan pengedar. Mereka beroperasi di lingkungan sekolah masing-masing," terang Hasran di Mapolres Jombang, Jumat 20 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebagian besar pelajar menyalahgunakan pil koplo dobel L. Mereka beralasan pil tersebut mudah didapat dan harganya murah.
Biasanya, mereka mendapatkan barang haram itu untuk dikonsumsi pribadi. Tapi ada juga pelajar yang mengedarkan pil ke teman-teman sekolahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
