Suasana kantor Dewan Pimpinan Daerah propinsi jatim Hizbut Tahrir Indonesia di Surabaya, Jawa Timur -- ANT/Didik Suhartono
Suasana kantor Dewan Pimpinan Daerah propinsi jatim Hizbut Tahrir Indonesia di Surabaya, Jawa Timur -- ANT/Didik Suhartono (Amaluddin)

Banser Jatim Siap Kawal Pembubaran HTI

pembubaran hti
Amaluddin • 10 Mei 2017 14:15
medcom.id, Surabaya: Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Timur mendukung pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI layak dibubarkan karena menolak Pancasila serta menginginkan Indonesia meninggalkan Pancasila dan UUD 1945.
 
"Kami (Banser, red) akan mengawal pemerintah membubarkan HTI. Sikap Banser dan Ansor Jatim sudah jelas, mendukung 100 persen pemerintah membubarkan HTI," kata Kepala Satkorwil Banser Jatim M. Abid Umar di Surabaya, Rabu 10 Mei 2017.
 
Gus Abid, demikian ia disapa, menolak Indonesia digiring negara Khilafah Islamiyah oleh HTI. "Saya yakin bukan hanya Ansor dan Banser saja, seluruh elemen masyarakat tidak ingin Indonesia diporak-porandakan dengan Khilafah Islamiyah," tegasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Seluruh elemen masyarakat, lanjut Gus Abid, diminta membantu pemerintah mengamankan keputusan pembubaran HTI. "Negara ini negara hukum, pasti akan berproses secara hukum," jelasnya.
 
Menurut Gus Abid, pihaknya juga mendukung sikap Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin yang meminta pembubaran HTI tidak disikapi dengan tindakan anarkis. "Pak Kapolda menyampaikan, kita boleh mengaung, kita boleh menyampaikan teguran. Tapi, tidak boleh bertindak anarkis atau melawan aturan hukum," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan HTI dibubarkan pada 8 Mei 2017. HTI dianggap berlawanan dengan Pancasila dan Undang-undang 1945.
 
Pemerintah melihat HTI sebagai organisasi berbadan hukum tak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. HTI dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, khususnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
 
Aktivitas HTI juga dinilai memicu benturan di masyarakat. Benturan ini ditakutkan akan membahayakan kehidupan bermasyarakat dan keutuhan NKRI di masa depan.
 
Wiranto meminta masyarakat tak salah paham dengan keputusan pembubaran ini. Menurut Wiranto, keputusan ini diambil demi menjaga keutuhan pancasila dan konstitusi negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif