Empat kontainer buah-buahan itu berasal dari Tiongkok dan Korea Selatan. Disita pula kurma dan sayur-sayuran yang tak dilengkapi dokumen. Buah dan sayuran itu dikirim oleh PT DMS yang berkantor di Jakarta.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, Rahmat Subagiyo, mengatakan modus penyelundupan ini adalah barang diletakkan di bagian kardus paling bawah. Sementara bagian atas diisi buah pir. "Buah dan sayur dimasukkan dan dikemas dalam kardus. Yang paling atas adalah buah pir, bawahnya baru buah jeruk, kurma, dan sayur," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijelaskan Rahmat, modus itu dilakukan pengirim untuk menghindari pajak. Sebab, hanya buah pir yang tidak dikenai pajak. Jadi, buah pir sengaja diletakkan di bagian atas agar terhindar dari pemeriksaan petugas.
Dari operasi ini, Balai Karantina Pertanian mengamankan tiga kontainer yang dalam dokumen berisi 51 ton lebih buah pir. Setelah diperiksa, buah yang ditemukan antara lain 48 ton jeruk ponkam, 10 ton jeruk honey murcot, dan 11 ton buah pir. Kemudian, di satu kontainer lagi terdapat bermacam buah seperti apel, kurma, dan sayur asinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)