Pengelola mengaku tak mengantongi izin operasional kawasan wisata di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan. Namun itu bukan berarti pengelola tak mengurusinya.
Enam bulan lalu, kata Imam Efendi, seorang pengelola, ia mengurusi izin itu ke pemerintah kabupaten Bangkalan. Petugas pun telah mengunjungi Gua Pote.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Semua syarat sudah kami penuhi, tapi belum ada kejelasan," kata Imam, Rabu (24/2/2016).
Imam menyesalkan penutupan Gua Pote hingga penertiban izin operasional. Sementara itu, ujarnya, tak ada kejelasan dan kepastian kapan izin terbit.
Mustofa, pemilik kawasan wisata Gua Pote, mengatakan pengembangan kawasan wisata itu murni kreativitas putra daerah. Seharusnya, pengelola mendapat kemudahan saat mengurusi izin.
"Gua Pote ini hasil kreativitas putra daerah, bukan investor apalagi investor asing" terang Mustofa.
Di lain tempat, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Bangkalan, Rizal Moris menerangkan, pengelola Gua Pote belum memenuhi semua syarat.
"Jadi izin terkait belum bisa diterbitkan," jelasnya.
Penutupan Gua Pote dilakukan dua hari setelah foto yang menampakkan aksi perempuan berbikini di sisi kolam renang kawasan wisata itu. Aksi itu mendapat sorotan lantaran kawasan wisata itu menjadi tujuan rekreasi keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)