Warga eks-Gafatar menempati tenda penampungan sementara di Bekangdam XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar - MI - Aries Munandar
Warga eks-Gafatar menempati tenda penampungan sementara di Bekangdam XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar - MI - Aries Munandar (Amaluddin)

Soekarwo Minta MUI Turun Tangan Bimbing Warga Eks-Gafatar

gafatar
Amaluddin • 20 Januari 2016 20:06
medcom.id, Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membimbing warga mantan anggota organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sehingga, warga eks-Gafatar mendapat pencerahan begitu kembali dari Pontianak, Kalimantan Barat, ke kampung masing-masing.
 
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan siap memfasilitasi warga eks-Gafatar. Salah satunya menjembatani mereka untuk mendapatkan pencerahan dari MUI.
 
"Sebab ini sudah menjadi kewajiban kita (Pemprov dan MUI)," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo di Surabaya, Rabu (20/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Rencananya, warga Jatim eks-Gafatar dipulangkan dari Pontianak besok sore. Namun, Pakde Karwo belum mendapat laporan jumlah warga Jatim yang dipulangkan.
 
"Kami masih melakukan koordinasi, kabarnya Pemprov Kalbar masih melakukan pendataan pasti berapa jumlahnya," ujar Pakde Karwo.
 
Saat ini, warga eks-Gafatar menempati penampungan sementara di Bekangdam XII Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Mereka semula menempati barak di Kecamatan Mempawah Timur dan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Namun keberadaan mereka membuat penduduk setempat resah.
 
Penduduk Mempawah lantas mengusir paksa mereka meninggalkan barak pada Selasa sore 19 Januari 2016. Pemerintah kabupaten dan kepolisian lalu mengevakuasi warga eks-Gafatar ke Bekangdam XII Tanjungpura. 
 
Sementara itu, penduduk setempat membakar barak. Polisi dan TNI berjaga-jaga di sekitar barak untuk menghindarkan bentrokan akibat kejadian tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif