Dua kepala dusun dan empat warga lain yang ditangkap tengah judi biliar (Foto: MTVN/Nurul Hidayat)
Dua kepala dusun dan empat warga lain yang ditangkap tengah judi biliar (Foto: MTVN/Nurul Hidayat) (Nurul Hidayat)

Asyik Judi Biliar, Dua Kepala Dusun di Jombang Ditangkap

judi
Nurul Hidayat • 15 Juni 2016 12:55
medcom.id, Jombang: Dua Kepala Dusun beserta empat orang lain dibekuk anggota Kepolisian Sektor Plandaan, saat berjudi bola biliar di sebuah warung Dusun Watukenong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
 
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Laporan menyebutkan warung di Dusun Watukenong itu merupakan tempat judi bola sodok.
 
"Anggota Polsek Pladaan segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan enam orang yang tengah asyik berjudi. Dua di antaranya adalah kasun (kepala dusun)," kata Iptu Dwi Retno Suharti di Markas Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Enam pelaku yakni Suwadi, 51, karyawan swasta, warga Desa Tondowulan, Plandaan; DA, 39, warga Dusun Ngampel, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan; SL, 30, warga Dusun Dolok, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan; BS, 46, warga Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh; AS, 32, Kepala Dusun Sumberjo, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan; dan SU, 50, Kepala Dusun Tanjung, Desa Tanjung Wadung, Kecamatan Kabuh. Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat biliar, sepaket remi, dan uang taruhan.
 
"Uang yang kami sita berjumlah Rp313 ribu yakni dengan rincian Rp77 ribu uang taruhan dan Rp261 ribu uang modal dari para pemain," imbuh dia.
 
Para pelaku ditahan di Markas Polsek Plandaan, Jombang. Mereka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif