Aset PWU yang menjadi materi sidang itu berlokasi di Jalan Basuki Rachmat, Kecamatan Baliwerti, Kediri. Sidang digelar dengan menghadirkan terdakwa Dahlan Iskan.
Oepojo merupakan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut. Oepojo dianggap mengetahui soal jual beli aset di Kediri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Oepojo mengaku jual beli aset dimulai sebelum perusahaannya, PT Sempulur Adi Mandiri berdiri. Namun Oepojo mengaku tak banyak tahu soal transaksi tersebut.
"Sebab yang mengurus semuanya Pak Sam (Sam Santoso, Direktur PT Sempulur Adi Mandiri). Saya hanya diajak kongsi oleh Pak Sam," kata Oepojo di depan majelis hakim.
Oepojo mengatakan Sam menawarkan aset yang hendak dijual di Kediri. Oepojo mendapat informasi aset senilai Rp17 miliar itu berupa lahan seluas 3,2 hektare. Lahan merupakan bekas pabrik minyak.
Oepojo menanggapi biasa. Namun seelah pertemuan kedua, Sam kembali menegaskan pertemuan tersebut.
"Dia tanya, bagaimana soal pembelian lahan di Balowerti itu? Ya, saya sih apa kata Pak Sam. Akhirnya diputuskan bahwa dalam pembelian lahan itu ada kerjasama dengan Pak Sam (kongsi)," lanjut Oepojo.
Hingga akhirnya Sam dan Oepojo sepakat menanam saham dalam aset tersebut. Saham senilai 75 persen milik Sam. Sisanya milik Oepojo.
Setelah itu, barulah Sam melegalkan perusahaan dengan nama PT Sempulur Adi Mandiri. Kemudian pada 3 Juni 2003, Oepojo bertemu dengan Dahlan Iskan untuk pertama kalinya.
Mereka bersama-sama mendatangi notaris Warsiki Purnomowati. Mereka membuat akte jual beli.
"Saya sama Pak Sam, dan penjualnya Pak Dahlan. Dari awal, Pak Sam yang membayar semuanya. Bukti pembayarannya juga ditunjukkan ke saya melalui bilyet giro. Dia transaksi dengan siapa, saya juga enggak tahu. Tahunya saya ya membayar ke Pak Sam," katanya.
Selain Oepojo, jaksa juga mendatangkan tiga saksi lain yaitu dua karyawan notaris Sri Indarwati dan Mochammad Ridwan; serta Sam Santoso. Namun Sam tak menghadiri sidang.
Baca: Tiga Saksi Hadir dalam Sidang Dahlan Iskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
