"Terpaksa kami tunda, karena izin terdakwa yang disampaikan ke kami sampai tanggal 11 besok. Jadi, sidang dilanjut pada Selasa depan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Nyoman Sucitrawan, Jumat 10 Februari 2017.
Dalam sepekan, terdakwa Dahlan Iskan menjalani sidang dua kali yakni Selasa dan Jumat. Pada Selasa lalu, sidang juga juga ditunda. Sebab Dahlan sakit dan dirawat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kondisi fisik Dahlan berangsur menurun usai di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electrik mikrobus dan elektrik eksekutif bus dari Kejagung beberapa hari lalu.
"Karena kami sudah terima surat itu, tidak masalah kalau sidangnya ditunda hingga terdakwa pulih kembali," kata Nyoman.
Sementara untuk saksi yang hadir pada sidang Selasa lalu bakal kembali ke muka sidang pekan depan. Hingga saat ini, lanjut JPU, tersisa sekitar 12 saksi untuk dimintai keterangan dalam persidangan.
"Jumlah itu, belum dari saksi ahli. Yang pasti saksi yang kemarin akan kami hadirkan kembali pada Selasa besok," tandasnya.
Menurut Penasehat Hukum Dahlan, Agus Dwi Warsono, Dahlan Iskan mengalami penurunan trombosit. Akibatnya, Dahlan terpaksa dilakukan rawat inap di rumah sakit. Hingga kini, Dahlan masih tercatat sebagai pasien transplantasi hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)