"Untuk roda dua, dari Rp1.500 menjadi Rp3.000 untuk satu kali parkir. Sedangkan untuk roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp6.000," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Juanda, Yuwono.
Yuwono mengatakan masih menyosialisasikan kenaikan tarif tersebut pada masyarakat. Yuwono mengaku menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menaikkan tarif tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yuwono menegaskan kenaikan tarif tak serta merta dilakukan tanpa perhitungan. Apalagi, tarif lama itu berlaku sejak enam tahun lalu dan tidak pernah naik.
"YLKI sudah melakukan survei di tahun-tahun sebelumnya. Hasilnya beliau sudah memberikan rekomendasi agar ada kenaikan tarif parkir. Namun, hingga sekarang belum ada penyesuaian. Makanya kami mencoba untuk menyesuaikan ditahun ini," terang Yuwono.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengkonsultasikan hal ini dengan pihak Pemda, baik dinas perhubungan, dinas Pendapatan dan DPRD Sidoarjo. Mereka sepakat jika tarif parkir naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
