Pembesuk wajib melakukan identifikasi sidik jari saat menjenguk tahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Ant - Suryanto
Pembesuk wajib melakukan identifikasi sidik jari saat menjenguk tahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo, Ant - Suryanto (Muhammad Khoirur Rosyid, Syaikhul Hadi)

Kepala Rutan Medaeng Tegaskan Kasus Pungutan Liar masih Sebatas Dugaan

rutan
Muhammad Khoirur Rosyid, Syaikhul Hadi • 21 Februari 2017 14:54
medcom.id, Sidoarjo: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur memeriksa lima petugas Rumah Tahanan Klas I Medaeng Surabaya terkait pungutan liar. Kepala Rutan Medaeng, Bambang Hariyanto, mengatakan kasus itu masih berstatus dugaan.
 
Bambang mengaku baru menjabat sebulan sebagai Kepala Rutan Medaeng. Namun ia sudah mendapat laporan dari warga mengenai dugaan tersebut. 
 
"Iya benar. Mereka sekarang diperiksa Kemenkumham Jatim. Tapi masi diduga," kata Bambang melalui sambungan telepon dengan Metrotvnews.com, Selasa 21 Februari 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bambang mengatakan laporan yang berasal dari masyarakat itu meningkatkan upaya petugas untuk bersih-bersih rutan. Ia mengantisipasi pungutan liar maupun peredaran narkoba dalam rutan.
 
Bambang mengaku menindaklanjuti laporan itu dengan menelusuri rutan. Tapi ia tak menemukan bukti yang memperkuat laporan.
 
"Informasinya, hasil pungutan liar disimpan di laci. Tapi setelah kami cari, enggak ada," lanjut Bambang yang pernah menjabat Kepala Lapas Mojokerto itu.
 
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Budi Sulaksana mengatakan tengah memeriksa kelima sipir tersebut. Bila terbukti bersalah, kelima sipir bakal dipecat.
 
Menurut Budi, sipir yang terlibat narkoba dan pungutan liar mencoreng nama baik institusi. Sipir juga melanggar disiplin kerja.
 
"Kami tidak main-main. Kalau sudah terbukti langsung pecat, tidak ada lagi sanksi disiplin," kata Budi.
 
Budi menjelaskan kelima sipir menyangkal tuduhan pungutan liar. Kemenkumham juga belum menemukan bukti.
 
Kemarin, Budi mengatakan memeriksa tujuh sipir Rutan Medaeng terkait kasus narkoba dan pungutan liar. Kemenkumham menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemeriksaan.
 
"Untuk tes urine, kami melibatkan BNN yang lebih canggih," lanjut Budi.
 
Baca: Tujuh Sipir Lapas Surabaya Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
 

Lima di antara tujuh sipir menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar. Pemeriksaan dilakukan setelah Kemenkumham menerima laporan soal dugaan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif