Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, 17 Oktober 2016, Ant - Umarul Faruq
Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, 17 Oktober 2016, Ant - Umarul Faruq (Muhammad Khoirur Rosyid)

Hari Ini, Dahlan Iskan kembali Diperiksa Kejati

dahlan iskan
Muhammad Khoirur Rosyid • 18 Oktober 2016 11:53
medcom.id, Surabaya: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Dahlan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penyelewengan penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) milik BUMD Jatim.
 
Dahlan tiba di Kantor Kejati sekira pukul 10.30 WIB. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Whardana sebagai tersangka.
 
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan masih seperti yang kemarin. Penyidik akan melanjutkan pertanyaan yang perlu digali seputar penjualan aset BUMD yang pernah dijabat Dahlan sebagai Direktur Utama pada tahun 2000-2010.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Masih sama pemeriksaannya, melanjutkan yang kemarin,” katanya, di Surabaya, Selasa (18/10/2016).
 
Pemeriksaan Dahlan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT PWU pada 2000-2010. Penyidik menduga Dahlan mengetahui dan bertanggung jawab atas penjualan serta penyewaan 33 aset milik PT PWU. Kasus jual beli dan tukar guling aset itu diduga merugikan negara hingga Rp900 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif