Barang bukti itu dimusnahkan di halaman Mapolda Jawa Timur, Jalan A.Yani, Kota Surabaya. Hadir dalam pemusnahan itu Kapolda Jawa Timur Irjen Machfudz Arifin, Kepala BNNP Jawa Timur, sejumlah pejabat utama Polda Jawa Timur serta disaksikan langsung Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum. Selain itu, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut hadir dalam pemusnahan tersebut.
Barang bukti itu merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru 2017 yang dilakukan Polda Jawa Timur dan BNNP. Total sabu yang dimusnahkan seberat 35,5 kilogram, ganja seberat 50 kilogram, pil jenis ekstasi sebanyak 12 ribu butir, pil jenis happy five 170 butir, dan obat terlarang jenis G sebanyak 25 butir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari peredaran barang terlarang itu, ditaksir kerugian negara mencapai sekitar Rp71 miliar," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfudz Arifin.
Dijelaskan Kapolda, operasi ini dilakukan mulai tanggal 2 hingga 17 Februari 2017. Hasilnya, ada 684 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 824 orang.
"Mereka ada yang redivis atau pemain lama. Ada pula yang masuk kategori pemain baru," ujarnya.
Menurut Irjen Machfudz, dari puluhan kilo sabu dan ganja serta obat terlarang itu, sekitar 500 ribu jiwa masyarakat di Jawa Timur berhasil diselamatkan. Sebab, peredaran narkotika di Jawa Timur hingga saat ini ternyata masih tinggi.
"Kami minta masyarakat agar lebih wasapada. Kami juga minta bantuan para tokoh masyarakat dan agama membantu polisi perang terhadap narkotika," imbuhnya.
Sebelumnya, selama periode Januari hingga Februari 2017, Polda Jatim juga menggelar operasi khusus memberantas narkotika. Hasilnya sebanyak 1.212 kasus berhasil diungkap dengan tersangka 1.500 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
