"Tujuan perda sistem kesehatan ini diharapkan pelayanan dasar kesehatan tidak hanya terkonsentrasi di provinsi saja, akan tetapi juga di bisa terdesentralisasi di level kabupaten dan kota, dan juga mengurangi rujukan yang selalu menumpuk di Dr Soetomo," kata Juru Bicara Fraksi PKB Jatim, Chusainuddin, di DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (31/12/2015).
Dia mengatakan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Pertama yaitu perda sistem kesehatan ini harus mampu menjadi instrument penguatan koordinasi supervisi dan pengendalian pelaksanaan sistem kesehatan di kabupaten/kota di Jatim. Sehingga perda dapat menjadi menjadi acuan dan pedoman pemerintah di kab/kota dalam menyusun kebijakan sistem kesehatan di wilayahnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua yaitu dengan adanya dua perda ini juga harus mampu mengatasi pemerataan penyebaran posyandu maupun puskesmas diseluruh pelosok seluruh wilayah jatim, serta juga penyebaran tenaga medis seluruh Jatim, dan juga melindungi tenaga kesehatan lokal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Setelah ditetapkan menjadi perda pihaknya mendesak kepada Gubernur Jatim menetapkan aturan teknis pelaksanaannya yang dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub)," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Jatim, Gunawan HS, mengatakan fraksi PDIP mendukung dan menyetujui dua raperda itu menjadi perda itu. Gunawan mengatakan dua perda itu membuktikan pemerintah provinsi makin memihak pada aspek layanan promotif dan preventif dalam kesehatan, pendekatan yang dilakukan harus bersifat parsial dan menyelesaikan masalah kesehatan secara holistik.
Kedua partisipasi masyarakat dalam upaya kesehatan dapat makin optimal, khususnya dalam upaya kesehatan promotif dan preventif, dengan demikian diharapkan dapat menurunkan jumlah insiden maupun prevalensi berbagai penyakit.
Ketiga kondisi kesehatan di Jatim menjadi membaik, khususnya dapat menekan angka kematian bayi dan angka kematian ibu dapat ditekan serendah mungkin. "Kita berharap mewujudkan masyarakat yang sehat, dimana didalamnya tidak ada lagi wabah penyakit maupun kurang gizi yang merajalela," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Soekarwo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah menetapkan dan menyetujui dua perda tersebut.dimana dalam dua perda tersebut nanti mengatur sistem kesehatan di jatim secara baik.
"Diharapkan perda ini dapat dilaksanakan sesuai harapan kita semua, dan perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas semata, tapi perda tersebut dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)