Kepala BPJS Kabupaten Jombang Rizky Camellia Bibi meminta orang hidup dengan HIV AIDS (ODHA) segera melapor ke dinas kesehatan setempat. Sehingga ODHA bisa mendapatkan penanganan khusus dalam program pemerintah.
"Agar biaya pengobatannya ditangani pemerintah," kata Rizky di Jombang, Jawa Timur, Selasa (1/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015, BPJS tak menjamin penyakit yang sudah masuk dalam program khusus pemerintah. Tapi, ODHA bisa mendapatkan layanan BPJS bila menderita penyakit di luar HIV/AIDS. Misalnya demam dan diare.
"Penanganannya khusus. Akan ada aturan pengkodean agar penganganannya khusus," ujar Rizky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)