"Saat ini kami baru akan melakukan uji coba. Tahun 2016 nanti baru akan lebih efektif," ujar Asisten IV Sekkota Surabaya Bidang Kesejahteraan Rakyat, Eko Haryanto, di Surabaya, Kamis (12/11/2015).
Untuk teknis penggunaan aplikasi tersebut, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkot Surabaya yang memiliki program intervensi masyarakat diwajibkan mengunggah seluruh laporannya ke aplikasi Simprolamas tersebut. "Jadi, laporan-laporan tersebut nantinya akan lebih mudah terpantau dan lebih mudah dievaluasi secara online," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, kata Eko, pemkot Surabaya telah mendata masyarakat kurang mampu, miskin, dan terlantar melalui berbagai program. Misalnya pendidikan, kesehatan, dan pangan.
"Kami juga memberdayakan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan bursa kerja, misalnya ayah bekerja, ibu di rumah, dan anak ke sekolah. Nah, si ibu ini mendapat pelatihan keterampilan supaya bisa membantu pendapatan keluarga," ucapnya.
Aplikasi Simprolamas diharapkan mampu menghimpun data warga penerima program secara keseluruhan. "Nantinya sistem itu akan terlihat secara detail mencatat data penerima program intervensi dari pemkot by name (berdasarkan nama)," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)