"Di sini itu yayasan yang berbadan hukum, dan dalam surat keputusan (SK) tidak ada yang menyebutkan Yayasan Majapahit adalah lokalisasi," ujar adik Ketua Yayasan Majapahit, Drajat Stariaji, Senin (7/4/2015).
Menurut dia, Yayasan Majapahit yang dikelola keluarganya itu menampung berbagai macam orang yang tidak beruntung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tunasusila, tunawisma, dan tunakarya. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa Yayasan Majapahit adalah lokalisasi," kata dia.
Dia berharap pemerintah provinsi mengkaji ulang rencana penutupan tersebut. Pemprov harus melakukan riset terlebih dahulu ke Yayasan Majapahit.
"Jangan asal main tutup hendaknya pihak Pemprov Jatim dan Pemkot Mojokerto turun langsung untuk melihat Yayasan Majapahit yang dikatakan sebagai lokalisasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)