Ilustrasi kapal nelayan yang dilanda gelombang tinggi (Foto: Ant/Ampelsa)
Ilustrasi kapal nelayan yang dilanda gelombang tinggi (Foto: Ant/Ampelsa) (Miski)

3 Kapal Nelayan Terdampar di Pantai Selatan Malang

cuaca buruk
Miski • 20 Juni 2016 11:43
medcom.id, Malang: Tiga kapal nelayan asal Jawa Tengah terdampar di wilayah Pantai Selatan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu 19 Juni. Dua kapal di antaranya terdampar di Pantai Kondang Merak dan satu kapal lain di Pantai Ngliyep. Seorang awak kapal hilang dan 7 awak kapal lain selamat.
 
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang Bagyo Setiono mengatakan, tiga kapal itu berukuran masing-masing 1,5 meter x 9 meter. Kapal berhasil menepi setelah 3-4 hari terombang-ambing di laut.
 
"Awak kapal masih ditampung warga sekitar. Kondisinya masih shock," kata Bagyo Setiono di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (20/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat menepi di Pantai Selatan, kata Bagyo, 8 awak kapal dari Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, Jawa Tengah, itu tidak tahu berada di mana. Saat menepi, mereka kehabisan stok makanan.
 
Bahkan, satu awak kapal bernama Kosim, 50, sempat terbawa arus di Pantai Konang, Kabupaten Trenggalek, saat berusaha menepi. Namun, derasnya aliran sungai menyeret perahu dan tubuh Kosim.
 
"Sekarang petugas di Trenggalek sudah open SAR untuk mencari keberadaan korban," ujar dia.  
 
Para nelayan mengaku terpaksa melaut karena butuh biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun gelombang cukup tinggi membuat kapal nelayan terombang-ambing.
 
Pawa awak kapal selamat sudah menghubungi keluarga di Jawa Tengah. BPBD Kabupaten Malang akan segera memulangkan mereka.
 
"Satu dua hari ini nanti kami pulangkan, nunggu kondisi mereka stabil dulu. Untuk kapalnya bisa diangkut menggunakan truk. Tidak mungkin suruh pulang lewat laut lagi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif