Wagub Jatim dan beberapa pejabat menggunakan perahu tambang di Balongbendo, Sidoarjo, Ant - M Risyal Hidayat
Wagub Jatim dan beberapa pejabat menggunakan perahu tambang di Balongbendo, Sidoarjo, Ant - M Risyal Hidayat (Amaluddin, Syaikhul Hadi)

Operator Perahu Tambang bakal Dapat Pelatihan dan Sertifikat

transportasi lain
Amaluddin, Syaikhul Hadi • 19 April 2017 19:04
medcom.id, Surabaya: Sebanyak 1.032 operator perahu tambang atau getek di Jawa Timur bakal mendapat pelatihan. Tujuannya yaitu menjamin keselamatan dan keamanan warga yang menggunakan getek sebagai alat transportasi.
 
Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Jalan (Dishub LLAJ) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan akan memberikan pelatihan pada operatur getek. Setelah itu, operator akan mendapat sertifikat pertanda layak mengoperasikan getek.
 
"Operator getek juga akan mendapatkan sertifikasi," kata Wahid di Surabaya, Rabu 19 April 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Wahid pun meminta operator memahami standar keselamatan perahu getek. Misalnya menyediakan pelampung untuk penumpang.
 
Ke depannya, lanjut Wahid, pengoperasian perahu getek harus mendapat izin dari Syahbandar. Lantaran itu, Wahid mengatakan akan terus menyosialisasikan keselamatan perahu getek.
 
Sejak tahun 2014, lanjut Wahid, ada sekitar 1.032 operater perahu ketek atau tambang yang beroperasi. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah hingga tahun 2017. 
 
"Tapi belum ada satu pun perahu tambang yang memiliki izin alias masih liar. Oleh karena itu kedepan perahu tambang harus memiliki kelengkapan atau ijin operasi. Teknisnya nanti akan kami koordinasikan dengan pihak terkait," tegasnya.
 
Sementara itu anggota DPRD Jatim, Qusnul Aqib menyambut baik langkah sertifikasi oleh Dishub untuk pemilik perahu penyeberangan. Namun pihaknya meminta pemprov juga mengusulkan regulasi terkait perahu tambang.
 
"Saya kira perlu dibuat regulasi, namun demikian perlu kajian mendalam lebih dulu. Jika menyangkut hajat hidup orang banyak memang harus diperjuangkan. Bentuk regulasinya bisa berupa perda, peraturan gubernur, atau peraturan di masing-masing kabupaten kota," imbuhnya.
 
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan peristiwa perahu terbalik pada Kamis 13 April 2017 luput dari pantauan dan pengawasan pemerintah. Sehingga pemerintah harus segera membahas prosedur pengoperasian perahu tambang.
 
"Karena memang selama ini belum pernah bahas masalah itu," kata Aditya, Rabu 19 April 2017. 
 
Menurut Aditya, tak ada regulasi yang mengatur standar penyebernagan sungai. Lantaran itu ia mengatakan tengah berkoordinasi untuk mendata perahu yang layak maupun tak layak beroperasi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif