Kemarin, anggota DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengatakan aturan tentang garasi mobil perlu diakomodasi sebagai peraturan daerah. Sebab banyak pinggir jalan yang menjadi area parkir lantaran rumah tak memiliki garasi.
Baca: Raperda Garasi Dibutuhkan di Surabaya
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Al Qomaruddin, 30, warga Gang Wonocolo, Surabaya, mengatakan rancangan peraturan daerah itu penting untuk menertibkan lalu lintas. Sebagai kota besar, sudah saatnya warga Surabaya memikirkan garasi sebelum membeli kendaraan.
"Apalagi banyak pemilik mobil yang parkir sembarangan," kata Qomar, Selasa 26 September 2017.
Bila mobil diparkir di pinggir jalan, lalu lintas terasa sesak. Apalagi, bila kondisi itu terjadi di perkampungan maupun perumahan.
Risky, warga Kebraon, Surabaya, pun mengungkapkan hal senada. Ia kerap melintasi jalan yang macet lantaran banyak kendaraan parkir di depan rumah.
"Saat ini, dimana-mana sudah macet. Apalagi banyak di perkampungan-perkampungan yang memang sengaja parkir di depan rumahnya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
